SUKABUMI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi program sertakan kepada aparatur sipil negeri (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Selasa (25/2).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gunara Setiady serta para perwakilan dari puskesmas di Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Reni mengimbau ASN di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk melindungi satu pekerja rentan di lingkungan sekitar.
Kemudian, sosialisasi program disampaikan oleh Gunara yang menyampaikan manfaat program sertakan kepada pekerja rentan yang berada di sekitar kita. “Contohnya pembantu rumah tangga, sopir, tukang kebun yang bekerja di rumah. Kita daftarkan melalui program sertakan agar pekerja rentan tersebut dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Gunara.
Sehingga, kata Gunara lagi, jika terjadi resiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan di rumah sakit sampai sembuh. “Dan jika terjadi meninggal dunia ahli warisnya akan mendapatkan santunan kematian 42 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana menambahkan, perluasan kepesertaan melalui Program Sertakan sangatlah mulia. Karena kita dapat membantu orang lain sekitar kita dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.
“Orang tersebut mendapat perlindungan BPJamsostek sehingga bekerja dengan tenang dan tidak cemas, harapannya semua masyarakat memahami manfaat program BPJamsostek sehingga kita dapat saling membantu sesama,” tuturnya. (izo)




