Sebab, saat ini aturan yang lengkap dari OJK sebatas aturan untuk P2P lending. Itu pun belum ada kode etik yang jelas dari asosiasi.
Menurut Batunanggar, OJK akan berhati-hati membuat aturan agar aturan yang ada tidak membatasi inovasi dari fintech.OJK juga bakal bekerja sama dengan pelaku industri untuk menentukan kode etik bagi perusahaan fintech.
(rin/c25/fal)