Sebagai negara yang konsisten menjunjung tinggi prinsip perdamaian dunia, Indonesia kembali menegaskan bahwa semua perbedaan antarnegara harus diselesaikan melalui jalur damai dan berdasarkan hukum internasional.
“Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional,” pungkas Kemlu RI.
Israel dilaporkan menggunakan 200 jet dan lebih dari 330 munisi untuk menyerang lebih dari 100 target di wilayah Iran. Serangan Israel pada Jumat dini hari secara khusus menargetkan ilmuwan nuklir dan pejabat keamanan Iran. (*)






