Karena Alasan ini, Kolombia Legalkan Bunuh Diri Bagi Pasien

Kolombia melegalkan pasien di negaranya
Kolombia melegalkan pasien di negaranya yang mengidap penyakit fisik atau mental intens untuk melakukan bunuh diri /Net

KOLOMBIA — Kolombia baru-baru ini telah menjadi negara Amerika Latin pertama yang mengizinkan bunuh diri secara medis untuk pasien di bawah pengawasan dokter.

Pada Kamis (12/5), pengadilan tertinggi negara itu memutuskan bahwa seorang dokter dapat membantu pasien yang menderita penyakit parah untuk mengakhiri nyawanya sendiri dengan mengonsumsi obat mematikan, tanpa risiko masuk penjara.

Kolombia sudah mengizinkan euthanasia, di mana dokter adalah orang yang memberikan obat mematikan guna mengakhiri hidup pasien. “Dokter dapat membantu seseorang yang mengidap penderitaan hebat atau penyakit serius untuk mengakhiri hidup mereka sendiri, bertindak dalam kerangka konstitusional,” bunyi putusan pengadilan Kamis (12/5) yang disahkan dengan enam suara berbanding tiga, dikutip oleh NDTV.

Menurut Yayasan Internasional Right to Die with Dignity (DMD), perbedaan antara eutanasia dengan bunuh diri medis “pada dasarnya adalah siapa yang memberikan obat itu.”

“Dalam kasus euthanasia, tenaga kesehatan-lah yang memberikan obat yang menyebabkan kematian. Dalam kasus bunuh diri medis, pasien-lah yang mengkonsumsi sendiri obat bunuh diri,” jelas yayasan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *