Bos Yakuza Pertama di Jepang yang Divonis Hukuman Mati

Satoru Nomura
Satoru Nomura/Net

JEPANG — Seorang bos mafia yakuza untuk geng Kudokai di Jepang telah divonis hukuman mati lantaran membunuh dan menyerang tiga warga sipil. Itu merupakan pertama kalinya Jepang memberikan hukuman mati pada yakuza.

Ia adalah Satoru Nomura berusia 74 tahun, yang memimpin geng Kudokai yang berkuasa di barat daya Jepang. Pengadilan Distrik Fukuoka pada Selasa (24/8) memvonis Nomura dengan hukuman mati dengan kasus mendalangi serangan kekerasan terhadap anggota masyarakat.

Bacaan Lainnya

Putusan itu muncul mesti ada kekurangan bukti secara langsung yang menghubungkan Nomura dan kasus-kasus yang dimaksud. Nomura juga telah membantah terkait dengan kasus-kasus tersebut.

“Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda,” kata Nomura kepada hakim setelah hukumannya, seperti dikutip Nishinippon Shimbun.

Nomura dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal tahun 1998 terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan.

Dia juga berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan dan serangan pisau tahun 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan.

Penembakan pada tahun 2012 terhadap seorang mantan polisi yang menyelidiki Kudo-kai juga dianggap sebagai tanggung jawab Nomura. Pejabat itu selamat dengan luka serius di pinggang dan kakinya.

Jaksa berpendapat, masing-masing dari empat kasus itu merupakan serangan terkoordinasi dari Kudokai, dengan Nomura sebagai dalangnya dan Fumio Tanoue sebagai wakilnya. Tanoue sendiri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *