Selain itu, Bawaslu Karawang juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.
“Kita akan melakukan kajian dulu untuk menentukan langkah hukum yang akan kita lakukan, ini kan berita hoaks bahwa seolah-olah Bawaslu yang membuat,” katanya.
Ade Permana menegaskan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pilkada, Bawaslu Karawang menjunjung tinggi netralitas. Karena itu pihaknya akan melakukan tindakan preventif untuk meyakinkan masyarakat bahwa Bawaslu Karawang tetap netral dan independen.
“Kami juga akan membuat peringatan secara terbuka di website Bawaslu bahwa Bawaslu tidak pernah mengajak siapapun untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ungkapnya.(*)




