BERITA UTAMANASIONAL

YLKI Sebut Air Minum Dalam Kemasan yang Terpapar Matahari Berbahaya, KPBB : Kami Dorong Sidak

×

YLKI Sebut Air Minum Dalam Kemasan yang Terpapar Matahari Berbahaya, KPBB : Kami Dorong Sidak

Sebarkan artikel ini
Aqua
llustrasi Aqua

SUKABUMI — Baru-baru ini Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau air kemasan isi ulang yang sudah terpapar sinar matahari. Menurut dia, AMDK yang terpapar sinar matahari tersebut bakal membahayakan kesehatan para konsumer. Karena ada kandungan zat kimia Bisfenol-A (BPA) dari bahan yang menjadi wadah air itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan, yang sedang terjadi saat ini memang kalau masyarakat membeli air minum di pinggir jalan atau warung yang sudah terpapar (sinar matahari) dan airnya hangat adalah hal biasa. Padahal, seharusnya dibuang dan jangan diminum karena sangat berbahaya kepada kesehatan.

Bank bjb Tandamata

Dirinya juga menyayangkan, pihak dari industri pembuat AMDK, Asosiasi Industri Makanan dan Minuman, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai kurang maksimal memberikan sosialisasi maupun edukasi kepada agen penjualnya. Padahal industri ini punya tanggung jawab untuk mengedukasi mitranya untuk menjual produk tersebut secara benar. Ketika dari pabrikannya sudah benar, sudah sesuai standar, tapi ketika didistribusikan ada potensi pencemaran.

“Ya kalau di Negara-negara maju soal itu ketat ya, makanya saya dorong BPOM dan Kementrian Perdagangan untuk melakukan pemantauan ke lapangan dengan mengambil sample yang sudah berada dilapangan. Pasalnya dari segi pengangkutan AMDK ini sudah menyalahi karena menggunakan bak terbuka, “terang Ahmad saat dihubungi.

Saat ini, dirinya menilai pemerintah cenderung memberlakukan hukum positif, karena dengan tidak adanya laporan masalah. Padahal dampak BPA ini sangat merugikan kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, jelas kementrian Perdagangan sangat bertangungjawab untuk fenomena banyaknya AMDK yang terpapar matahari. “BPA ini sangat berbahaya, BPOM harusnya segera bergerak turun dengan mencari sample dilapangan seperti di Toko dan ritel apakah terpapar atau tidak dan tentunya melakukan pengawasan secara berkala, “tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau air kemasan isi ulang yang sudah terpapar sinar matahari.

Februari lalu, BPOM menemukan adanya kandungan kimia dalam uji post-market air minum galon isi ulang dalam satu tahun terakhir. Dalam pengujian tersebut, BPOM menemukan potensi bahaya migrasi Bisfenol-A pada sarana distribusi dan fasilitas produksi industri AMDK. Bisfenol-A atau BPA merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. BPOM juga melakukan kajian paparan BPA pada konsumen produk galon isi ulang. Hasilnya menunjukkan bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali, dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.