SUKABUMI — Wilayah Sukabumi masih menjadi zona merah bencana alam saat hujan terjadi. Salah satu lapooran pada Kamis (6/3/2025), terjadi bencana longsor di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Longsor ini mengakibatkan sebagian TPT (Tembok Penahan Tanah) di lapangan Cijagung mengalami kerusakan dengan tinggi 4 meter dan lebar 15 meter. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 16:45 WIB setelah hujan deras mengguyur kawasan Kadudampit dengan intensitas tinggi.
Berdasarkan Laporan petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Longsor terjadi di Kp. Cijagung, lapangan RT 31 RW 08, Desa Gedepangrang, Kecamatan Kadudampit. Hujan deras yang berlangsung cukup lama menyebabkan tanah di sekitar lokasi tidak mampu menahan beban air, sehingga terjadi longsor yang merusak TPT di lapangan Cijagung.
Longsor ini berdampak pada beberapa rumah warga dan sarana air bersih. Berikut adalah rumah-rumah yang terdampak:
- 1. Rumah milik Bapak Ade (1 KK, 10 jiwa)
2. Rumah milik Ibu Iah (1 KK, 3 jiwa)
3. Rumah milik Bapak Edeh (1 KK, 5 jiwa)
4. Rumah milik Bapak Dede (1 KK, 4 jiwa)
Selain itu, saluran air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga juga tertimpa longsor, mengakibatkan gangguan pada pasokan air bersih. Adapun untuk Longsor disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kadudampit dalam waktu yang cukup lama.
Untuk Kondisi Terakhir Saat ini, cuaca di lokasi masih hujan. Sementara upaya yang dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari berbagai pihak telah datang ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi. (*/hnd)






