Menurut Ayep, keberadaan rumah singgah merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan dan sosial. Fasilitas ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang harus berobat ke luar daerah, sekaligus menjadi instrumen pendukung penanganan persoalan sosial seperti kemiskinan, stunting, dan pengangguran.
“Rumah singgah ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap akses layanan kesehatan semakin inklusif dan berkeadilan, serta meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan,” pungkasnya.(bam/d)






