BANDUNG – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meresmikan rumah singgah milik Pemerintah Kota Sukabumi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jumat (30/1).
Rumah singgah dua lantai ini disediakan gratis bagi warga Sukabumi yang tengah menjalani pengobatan di Bandung, khususnya di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo. “Fasilitas ini dapat dimanfaatkan pasien maupun keluarga pasien tanpa biaya,” ujar Ayep Zaki.
Bangunan tersebut memiliki empat kamar dengan kapasitas 20 tempat tidur, ruang makan, musala, dapur umum, ruang cuci, serta layanan antar jemput menggunakan ambulans. Pengelolaan dilakukan oleh Yayasan Filantra di bawah kepemimpinan CEO Asep Nurdin.






