BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kota

Warga Kota Sukabumi Ogah Indahkan Larangan Parkir

×

Warga Kota Sukabumi Ogah Indahkan Larangan Parkir

Sebarkan artikel ini
JANGAN DICONTOH: Sejumlah kendaraan terparkir di zona larangan parkir Jalan Ir Djuanda Kota Sukabumi, kemarin (5/7). IST

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemberlakuan larangan parkir di area Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Cikole ternyata belum sepenuhnya ditaati oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Pantauan Radar Sukabumi, sekitar pukul 13.00 WIB sejumlah kendaraan secara sengaja diparkirkan di zona terlarang tersebut. Ironisnya, spanduk larangan bertuliskan larangan pun seolah tidak diindahkan, bahkan pada tulisan tersebut banyak coretan. Kondisi ini terjadi lantaran kurang sigapnya petugas Dinas Perhubungan yang biasanya menjaga area jalan kawasan yang dikenal Dago itu.

Salah seorang warga Kecamatan Cikole, Yuliani mengaku sangat menyayangkan kesemrawutan yang kembali terjadi di kasawan larangan parkir tersebu. Padahal disetiap titik di Jalan Dago terpampang jelas tulisan larangan parkir. Namun, hal itu tidak diperdulikan para pengendara untuk memarkirkan kendaraannya. “Aneh mereka itu, sudah tau dari kemarin tuh Pemerintah sudah memberikan sosialisasi larangan parkir disitu, masih saja ngeyel,” ujarnya dengan nada ketus.

Bank bjb Tandamata

Padahal kata Yuliani aturan yang dibuat oleh pemerintah itu untuk memberikan kenyamanan bagi warganya. Tapi entah mempunyai pemikiran seperti apa, aturan malah dilanggar. ” Aturan itu ada untuk ditaati bukan dilanggar. Sudah tau jalan di trotoar susah, ini badan jalan dipakai parkir jadi makin susah jalan,” jelasnya.

Menurut dia, persoalan ini pun seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menganggap pemerintah tidak responsif demgam kejadian tersebut, padahal sudah sering terjadi. Semestinya para petugas bisa ditempatkan disini setiap saat, sehingga masyarakat tidak akan berani parkir sembarangan. ” Sudah mah masyarakat tidak mengerti, ditambah tidak ada petugas yang menjaga. Ya sudah lah kembali semrawut, “tambahnya.

Kalau pun tidak ada petugas yang berjaga setiap saat kata Yuliana sudah saatnya pemerintah memberikan sanksi tegas. Artinya ketika sudah aturan tentunya ada konsekuensinya. ” Warga yang melanggar sanksi saja, biar mereka itu jera,” pungkasnya.

Sementara itu nada yang sama diungkapkan David. Ia mengungkapkan, pelanggaran pada larangan parkir ini tidak hanya terjadi di kawasan Dago, tetapi terjadi pula di Jalan Ahmad Yani. ” Lihat sajalah, banyak yang parkir sembarangan, sudah tahu tidak boleh,” ungkap David yang berdomisili di Kecamatan Warudoyong itu.

Padahal ketika sambung dia, pertama kali diberlakukan dilarang parkir, di Jalan Ahmad Yani itu lumayan nyaman. Dimana, arus lalu lintas tidak begitu macet dibandingkan sebelum adanya aturan parkir. ” Lumayan enak lah, dari pada seperti ini. Mohon kepada pemerintah untuk konsisten, simpan petugas selalu, kalau ada melanggar tegur langsung,” pungkasnya.

(bal/rs)