Karena sudah tidak tahan akhirnya korban mengadu kepada keluarganya yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk minta dipulangkan. Berkat bantuan banyak pihak mulai dari Pemkab Sukabumi hingga Polres Sukabumi Koryati akhirnya berhasil dipulangkan pada April 2023 atau pas setahun bekerja di Arab Saudi.
“Selama bekerja di Arab Saudi korban tidak pernah mendapatkan perilaku yang baik dari majikannya, bahkan kerap mengalami kekerasan fisik. Tidak hanya itu, Koryati pun tidak diberikan tempat yang layak serta untuk makan dan minum pun sulit,” tambahnya.
Yud menambahkan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti, khususnya kepada klinik yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Koryati sebelum berangkat ke Arab Saudi, sebab syarat utama bisa berangkat adalah calon PMI wajib sehat.
Pihaknya menduga, ada hasil medical chek up atau pemeriksaan kesehatan korban dipalsukan. Maka dari itu, ia bersama tim akan menelusuririya jika sudah mendapatkan bukti maka akan diserahkan kepada yang berwajib yakni Polres Sukabumi.(ant)






