BERITA UTAMA

Warga Cihaur Sukabumi Tuntut Izin Tambang Emas di Simpenan Dicabut

×

Warga Cihaur Sukabumi Tuntut Izin Tambang Emas di Simpenan Dicabut

Sebarkan artikel ini
PROTES : Warga berkumpul menyambut kedatangan tim dari Pemprov jabar.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
PROTES : Warga berkumpul menyambut kedatangan tim dari Pemprov jabar.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI – Warga Kampung Ciengang, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendesak pemerintah mencabut izin operasional perusahaan tambang emas yang berada di sekitar Desa Kertajaya.

Desakan ini mencuat setelah puluhan hektare lahan pertanian warga rusak parah akibat terendam lumpur dari limpasan liran sungai Cikondang yang meluap usai hujan deras beberapa waktu lalu.

Bank bjb Tandamata

Salah seorang warga, Solihudin, mengungkapkan bahwa sawah-sawah milik warga tertimbun lumpur yang diduga kuat berasal dari limbah aktivitas pertambangan. Ia menuding, keberadaan perusahaan tambang di hulu sungai menjadi penyebab utama bencana ekologis yang kini merugikan masyarakat.

 “Begitu hujan deras, sawah kami langsung tertimbun lumpur tebal. Kami menduga lumpur itu berasal dari aktivitas pengolahan tambang yang tidak tertata rapi, atau apalah,” ujar Solihudin

 “Parahnya lagi, pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik kepada warga. Padahal kerusakannya besar, bukan hanya sawah, masjid pun sempat kemasukan lumpur hingga setinggi lutut,” imbuhnya.

Solihudin menyebutkan, terdapat beberapa aliran sungai yang bermuara di wilayah tersebut, seperti Cimanggu, Kiaragaring, dan Sorgum. Namun, ia menilai aliran sungai dari arah PT Golden yang paling dominan membawa lumpur.

 “Sorgum sudah tutup sejak 2023, sedangkan Kiaragaring justru masih berpihak kepada PT Golden. Jadi yang paling kuat dampaknya ke sini ya dari arah sana,” katanya.

Masih kata Solihudin, warga merasa kecewa dan resah karena lahan pertanian yang rusak hingga saat ini belum ada penanganan, warga pun bersiap menyambut kedatangan tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan meninjau lokasi terdampak pada hari ini. 

 “Mereka berharap hasil peninjauan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menghasilkan tindakan nyata, harapan kami, ada perbaikan permanen di hulu sungai oleh pemerintah, dan yang paling penting, izin perusahaan tambang yang terbukti melanggar harus dicabut. Keberlangsungan pertanian dan kehidupan warga sangat terganggu,” tegas Solihudin.