SUKABUMI – Aktivitas tambang emas milik PT Wilton di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali diprotes warga sekitar.
Bahkan, dalam waktu dekat ini, ratusan warga terdampak dari aktivitas tambang emas milik pabrik tersebut, berencana akan menggeruduk ke kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk menindaklanjuti persoalan lingkungan dari dampak perusahaan tersebut.
Tokoh Masyarakat Kecamatan Ciemas, Taufik Guntur (42) kepada Radar Sukabumi mengatakan, warga Desa Mekarjaya, memprotes aktivitas tambang emas PT Wilton, karena dinilai perusahaan tersebut telah melanggar Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Iya, pengolahan tambang emas yang dilakukan PT Wilton itu dibuang ke sungai Cicupak. Sementara sungai itu masuk ke sungai besar atau sungai induk Ciluetuh,” kata Taufik kepada Radar Sukabumi pada Kamis (08/02).
Warga merasa geram. Lantaran, perusahaan tersebut kerap sekali melakukan pencemaran lingkungan. Salah satunya, air bercampur lumpur telah mencemari sungai induk Ciluetuh.
Hal tersebut, sangat mengganggu lahan pertanian dan air bersih yang digunakan oleh warga di wilayah tersebut. “Sehingga timbullah kemarahan warga,” imbuhnya.
Selain itu, warga pun Ditambah lagi, ada janji-janji dari PT Wilton dari tahun 2019 lalu, sempat ada kesempatan dengan warga Desa Mekarjaya yang merupakan daerah terdampak dari aktivitas tambang emas PT Wilton.
Jadi, janjinya mengenai bantuan untuk infrastuktur jalan. Namun, sampai saat ini belum direalisasikan sehingga membuat warga marah,” paparnya.
Hal tersebut, masih kata Taufik, membuat emosi warga semakin memuncak. Bahkan, pada Selasa (07/02) ratusan warga dari Desa Mekarjaya menggeruduk kantor Desa Mekarjaya untuk meminta kepada Muspika dan pemerintah desa agar segera memfasilitasi kepada pihak perusahaan, untuk menyampaikan tuntutan warga.
“Apabila dalam waktu satu minggu ini, tidak ada jawaban yang bisa jadi pegangan buat masyarakat. Maka, aksi masyarakat akan lebih besar lagi. Dan ini akan mengarah kedua tempat aksi warga, jika tidak ada jawaban dari perusahaan. Yakni aksi ke DPRD Kabupaten Sukabumi atau ke Pemda Kabupaten Sukabumi.