BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Walikota: ASN Terlibat Aksi 22 Bisa Disanksi

×

Walikota: ASN Terlibat Aksi 22 Bisa Disanksi

Sebarkan artikel ini
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

SUKABUM I– Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam aksi 22 Mei ke Jakarta. Soalnya, tupoksi ASN itu untuk harus melayani
masyarakat Kota Sukabumi.

“ ASN harus fokus dalam pelayanan. Bekerja maksimal dalam unit kerjanya masingmasing,” ujar Fahmi, (21/5) kemarin.

Bank bjb Tandamata

Jika kedapatan ASN yang terlibat kata Fahmi akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku. Apalagi
kalau memang tidak ada keterangan. “ Di jam waktu kerja harus bertugas tapi tibatiba tidak ada dilokasi sangksi kepegawaianlah yang berlaku,”jelasnya.

Apalagi menjelang Idul Fitri, banyak tugas yang harus dikerjakan ASN. Terutama tugas-tugas yang harus diselesaikan segera. “ASN fokus saja pada pelayanan,”tandasnya.

Fahmi pun mengajak masyarakat menjaga kondusifitas pasca penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU RI. Menurutnya, masyarakat jangan sampai terprovokasi ataupun memprovokasi dengan berita ataupun ajakan yang belum diketahui kebenarannya.

“Kondusifitas kota sangat berdampak pada pembangunan daerah ini,” pungkasnya (bal)