Walhi memandang, PT TSS dalam melakukan eksploitasi tambangnya ini, dinilai tak peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Pihaknya menduga, perusahaan tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan akibat dari akitivtasnya dalam melakukan tambang yang menggunakan bahan nakar solar dan batu bara. “Untuk itu, pihak perusahaan harus bertanggungjawab dan pemerintah daerah harus segera turun kelapangan melakukan investigasi ke lokasi tambang,” pinta Wahyudin.
Sementara itu, lagi-lagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi hanya menerjunkan personel untuk melakukan peninjauan ke lapangan. Langkah ini selalu dilakukan oleh dinas tersebut tanpa ada ekspose hasil dari temuannya.
“DLH akan menugaskan tim kelapangan. Bahkan, surat tugasnya sudak kami buat. Rencananya pada Senin (hari ini. red), tim dari DLH akan langsung terjun kelokasi perusahaan untuk melakukan peninjauan,” jelas Sekertaris DLH Kabupaten Sukabumi, Andang Koswara.
Pihaknya merasa prihatin terhadap kesehatan warga Kedusunan/Desa Tanjungsari yang kondisi telah mengalami ketergantungan obat akibat mengidap penyakit gatal-gatal dan Ispa. Untuk itu, pihaknya selain melakukan pengecekan kelokasi perusahaan, juga akan melakukan koordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jampangtengah yang sudah melakukan pengobatan terhadap warga.
“Kita akan ambil air sumur warga yang terdampak dari perusahaan itu, untuk dijadikan sample dan dilakukan pengujian di laboratorium,” paparnya.





