Sebab itu, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah MoU tersebut. Dia mengartikan, bahwa nantinya MoU kerjasama dengan pihak perusahaan itu tidak diserahkan ataupun kerjasama dengan pihak perusahaan. Namun, pemerintah Provinsi Jawa barat akan bangun jalan sepanjang 3 sekian kilometer dengan pelengkapnya, kiri kanan dibangun drainase jalan.
“Tahapan percepatan pembangunan jalan sudah dimulai sejak anggaran disetujui oleh DPRD. Insya Allah, jika tidak ada kendala maka pada Februari tahun ini, kita aktion atau mulai melakukan perbaikan jalan rusak di sini,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang warga Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Siti Mudziarti (41) mengaku gembira. Lantaran, aksi unjuk rasa warga sebelumnya telah mendapatkan respon dari pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Gubernur Jawa Barat, langsung turun menyapa warganya. “Saya dan seluruh warga butuh pemimpin yang peka terhadap segala bentuk keluh kesah warga. Tanpa butuh waktu lama, Pak Wagub datang meninjau dan mencari solusinya. Ini yang membuat warga gembira, karena persoalan jalan rusak akan segera teratasi,” pungkasnya. (den/d)






