Waduh, Kemkominfo Miliki Situs Porno?

RADARSUKABUMI.com – Akun Kemkoninfo di situs porno pornhub.com menggegerkan warganet. Akun Kominfo di pornhub.com diber centang biru yang berarti akun tersebut otentik.

Akun tersebut juga menggunakan logo Kominfo. Disebutkan pula bahwa pemilik akun adalah Kementerian Komunikasi dan Informatikan Republik Indonesia.

Warganet pun ramai-ramai menscrenshoot dan membagikan tangkapan layar tersebut di media sosial.

Menyiakpi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah memiliki akun di situs porno pornhub.com.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya di kominfo.go.id, Kamis (26/12/2019).

Menurut Ferdinandus, situs pornhub.com telah diblokir oleh Kominfo RI pada tahun 2017 karena konten pada situs tersebut memuat informasi elektronik atau dokumen elektronik yang mengandung muatan kesusilaan.

Ferdinandus mengatakan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI.

“Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut,” katanya.

Kementerian Kominfo RI akan terus melakukan upaya dan langkah strategis untuk menjaga jagat maya Indonesia dari konten-konten negatif, termasuk melakukan langkah pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.

“Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi,” tandasnya.

(one/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *