“Ya, tidak dipungkiri yang sudah diiming-iming dari awal dan sudah dikasih tau calo tersebut saat membuat paspor agar lulus. Kan kita tidak bisa berbuat apa-apa, ketika ditanya orang tersebut mau umrah dengan persyaratan yang sudah lengkap misalnya bisa memperlihatkan rekomendasi dari travel dan kemenag, apa kita harus menolak,” cetusnya.
Rusfian menjelaskan, sejak 2017 hingga 2021 Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan penolakan paspor dan keberangkatan ke Arab Saudi sudah sekitar 23.000 orang.
“Kami sudah melakukan penundaan pemberian paspor dan keberangkatan pada 2017 ada 6.976, 2018 ada 6833, pada 2019 ada 7.000 orang pada 2020 ada 1.000 orang dan 2021 terdapat 583 orang jumlah total 23.000 penolakan paspor dan penolakan berangkat ke Arab Saudi,” pungkasnya. (bam/d)






