“Saya sudah berkoordinasi dengan Polsek. Mereka tidak bisa bertindak lebih jauh karena tidak ada laporan resmi dari korban,” jelasnya.
Ence menambahkan bahwa pemerintah desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan edukasi dan teguran agar kegiatan jual beli tersebut tidak mengandung unsur pemaksaan. Namun, upaya itu tampaknya belum membuahkan hasil.
“Kalau hanya berjualan, itu sah-sah saja. Tapi jangan sampai ada unsur pemaksaan. Kami dari desa juga kesulitan menegurnya karena selalu berdalih bahwa mereka hanya berjualan,” tambahnya.
Aksi IM dan keluarganya tidak hanya meresahkan para sopir, tetapi juga masyarakat sekitar. Namun, karena modusnya dilakukan dengan dalih berjualan, langkah hukum menjadi terkendala.
“Kami dari pemerintah desa juga bingung menegurnya. Sudah sering diperingatkan, tetapi tetap saja aksinya meresahkan para sopir,” pungkasnya. (den/d)






