“Anak ini tidak ditelantarkan. Dia disekolahkan bahkan dimasukkan ke pesantren. Itu bisa dibuktikan,” katanya.
Ia menekankan agar proses hukum difokuskan pada satu laporan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Saat ini, seorang perempuan bernama Teni Rida telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. “Kami berharap proses hukum berjalan proporsional dan berlandaskan keadilan,” ujarnya.
Farhat juga mengingatkan agar kasus ini tidak dipolitisasi atau digiring opini sepihak. Ia meminta semua pihak menghormati kondisi psikologis Anwar yang tengah berduka. “Bapak ini sedang berduka. Jangan sampai opini yang berkembang justru menambah beban psikisnya,” pungkasnya.(ndi/d)






