BERITA UTAMA

Update Kasus Kematian NS Sukabumi, Farhat Abbas Nilai Laporan Berlebihan

×

Update Kasus Kematian NS Sukabumi, Farhat Abbas Nilai Laporan Berlebihan

Sebarkan artikel ini
Farhat Abbas saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi Anwar Satibi di Polres Sukabumi, Senin (9/3).

SUKABUMI – Kasus meninggalnya remaja berinisial NS (13) di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan publik. Senin (9/3/2026), ayah kandung korban, Anwar Satibi, memenuhi panggilan klarifikasi di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Farhat menjelaskan, klarifikasi tersebut terkait laporan yang diajukan Lisna, ibu kandung NS. Menurutnya, laporan itu dinilai berlebihan dan tidak berdasar. “Hari ini kami mengikuti proses klarifikasi atas laporan dari Lisna. Kami menilai laporan tersebut terlalu membesar-besarkan dan bahkan terkesan mengada-ada,” ujar Farhat.

Bank bjb Tandamata

Ia mempertanyakan logika pelaporan yang menyebut Anwar sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap anak kandungnya sendiri. “Bagaimana mungkin seorang ayah yang kehilangan anak justru dilaporkan sebagai pelaku pembunuhan berencana? Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Farhat menambahkan, Anwar hadir untuk memberikan penjelasan terkait bukti yang dijadikan dasar laporan, termasuk percakapan pesan singkat yang dianggap sebagai indikasi pembiaran. Menurutnya, percakapan tersebut hanyalah ungkapan emosi dan permintaan empati, bukan bukti penelantaran.

Selain itu, Farhat menyebut korban sempat mendapatkan pengobatan pada 2 dan 6 Maret sebelum meninggal dunia. Namun, berdasarkan keterangan dokter, panas yang dialami korban diduga akibat tindak kekerasan, bukan penyakit biasa. Dugaan itu mengarah kepada ibu korban yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Farhat juga mengungkapkan bahwa hubungan Anwar dan Lisna bukan perkawinan resmi, melainkan pernikahan siri sejak 2013. Setelah berpisah, NS sempat diasuh neneknya sebelum kembali ke orang tua kandung sekitar 2020.