Ujikom Balon Kades Diumumkan, Ada Yang Tak Lulus

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat meninjau pelaksanaan uji kompetensi di STISIP, Kecamatan Cisaat.

Disinggung soal penetapan calon, Thendy menyebutkan berdasarkan jadwal yang diputuskan, pengumuman dan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon akan disampaikan pada 3 November mendatang. “Semua jadwal sudah kami sampaikan kepada seluruh panitia desa. Mohon doa dan dukungannya, semoga hajat Pilkades ini berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Pilkades serentak ini, 1.229 Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti uji kompetensi. Dalam hal pelaksanaan ujian, itu dilaksanakan diempat tempat, ialah STISIP Widyapuri Mandiri, di Kompleks GOR Pemuda Kecamatan Cisaat.

Bacaan Lainnya

Di tempat ini, 303 peserta dari 11 kecamatan mengikuti ujian. Tempat kedua adalah Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), di tempat ini 244 peserta dari sembilan kecamatan mengikuti ujian.

Tempat ketiga adalah gedung MAN 2 Palabuhanratu, 468 peserta dari 17 kecamatan mengikuti ujian. Terakhir adalah gedung SMAN 1 Sagaranten, dengan jumlah peserta yang ikut tes sebanyak 214 peserta dari 10 kecamatan.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, uji kompetensi ini diselenggarakan untuk mencari Balon Kades yang terbaik. “Untuk itu, uji kompetensi harus diikuti dengan baik dan langkah ini akan menentukan tahapan selanjutnya.

Dites selanjutnya, adalah tes narkoba dan itu tidak akan bisa dihindari dalam rekam jejak digital akan terlihat. Mudah-mudahan ini menjadikan langkah awal untuk melahirkan kepala desa yang bisa membangun masyarakatnya,” ungkapnya.

Marwan berharap, dengan dilaksanakannya uji kompetensi Balon Kades ini, pemerintah daerah bisa mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa menggerakkan manajerial untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.

“Para bakal calon Kades yang akan mengikuti uji kompetensi ini, merupakan sumber daya manusia memadai yang bisa melaksanakan semua program pembangunan pemerintah daerah maupun pusat,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *