Tujuh Pintu Dana Hibah 2,4 Juta, Sudah 16 Ribu UMKM Kabupaten Sukabumi Ajukan Bantuan

Diantaranya, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), BUMN seperti pegadaian dan PNM, PIP, Perbarindo dan Gerakan Koperasi.

“Jadi, nasabahnya bisa mengusulkan bantuan dana hibah ini, melalui pintu-pintu itu. Namun, bagi warga yang bukan nasabah dari ke enam lemaga tersebut, maka pemerintah pusat telah menyarankan untuk mengusulkannya lewat DPKUKM,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Antusuias warga sebagai pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat itu, sangat tinggi.

Hal ini, terbukti hampir setiap harinya kantor DPKUKM turus didatangi puluhan warga untuk mengusulkan bantuan tersebut.

“Berdasarkan surat edaran dari Kemenrian yang kami terima, penutupan untuk program ini, sampai tanggal 31 Agustus 2020.

Kemungkinan, Kabupaten Sukabumi akan tembus sampai di angka 30.000 pelaku usaha yang akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebut kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *