BERITA UTAMA

Tragedi NS Bocah Sukabumi: DPR RI Minta Polisi Tegakkan UU Perlindungan Anak

×

Tragedi NS Bocah Sukabumi: DPR RI Minta Polisi Tegakkan UU Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus meninggalnya NS (12) di Sukabumi. DPR mendesak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal perlindungan anak dan memastikan proses hukum berjalan transparan demi keadilan bagi korban.

NS meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) di RSUD Jampangkulon. Sebelum menghembuskan napas terakhir, ia sempat memberikan keterangan kepada petugas medis dan kepolisian bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya, TR (46). Keterangan itu terekam dalam video yang kemudian beredar luas, memicu gelombang empati sekaligus desakan agar kasus segera dituntaskan.

Bank bjb Tandamata

Kondisi tubuh NS ditemukan dengan luka melepuh di sejumlah bagian, menambah kuat dugaan adanya tindak kekerasan. Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum, sementara DPR RI memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.(**)