BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Tower PT Indosat di Kampung Cikaret Sukaraja, Disegel Satpol PP

×

Tower PT Indosat di Kampung Cikaret Sukaraja, Disegel Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kecamatan Sukaraja saat menyegel pembangunan telekomunikasi milik PT Indosat yang berada di Kampung Cikaret, RT 1/1, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja.

Menurutnya, saat petugas hendak menyetop pembangunan tower itu, pihak perusahaan mengaku kepada Satpol PP Kecamatan Sukaraja, bahwa mereka akan membangun tower tersebut untuk kebutuhan provider milik PT Indosat sepanjang 25 meter.

“Seluruh aktivitas pembangunan tower ini, kami hentikan saat proses pembangunan baru sampai membangun tower setinggi 10 meter.

Bank bjb Tandamata

Kami menyegel tower itu, karena pihak perusahaan telah melanggar Perda IMB Nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi IMB,” paparnya.

Ketika disinggung mengenai soal izin lingkungan dan izin dari warga sekitar. Dirinya menjawab, bahwa seluruh perizinan sudah ditempuh oleh pihak perusahaan. Hanya saja, mereka pihak perusahaan yang memiliki bangunan tower tersebut belum memiliki persyaratan yang di persyaratkan dalam pendirian bangunan, diantaranya belum mengantongi IMB.

“Kalau warga tidak ada yang memprotes. Padahal, lokasi tower dengan pemukiman penduduk sangat dekat jaraknya sekitar dua meter,” tandasnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh warga agar dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk terus mengawasi seluruh pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Pasalnya, di wilayah tersebut kerap terjadi pembangunan, tower yang dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Persoalan tower yang tidak memiliki IMB ini, bukan hanya terjadi kali ini saja. Ini sudah berulang kali terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Bahkan, pada beberapa bulan lalu kami juga telah menutup aktivitas pembangunan tower untuk PT Indosat di wilayah Kampung Sinagar Papak, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.

Iya, karena personel kita itu sangat terbatas dan tidak sesuai dengan letak geografis Kecamatan Sukaraja yang sangat luas. Untuk itu, kami meminta kerjasamanya dari warga agar melakukan pengawasan dalam pembangunan,” pungkasnya. (den/d)