Tol Bocimi Dilanjut, 960 Makam Direlokasi

Sejumlah warga Kampung Ciambar Kolot, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi saat melakukan relokasi makam yang terkena dampak pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

SUKABUMI – Proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) kembali memakan ‘korban’. Kali ini, sebanyak 960 makam di Kampung Ciambar Kolot, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi terpaksa harus direlokasi akibat tergerus pembangunan Jalan Tol tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, relokasi makam tersebut sudah berlangsung sejak 30 Mei 2020 lalu. Hingga saat ini, sudah 154 jenazah yang berhasil dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tidak jauh dari tempat pemakaman sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Untuk memindahkan makam-makam tersebut, pemerintah menyiapkan uang kerohiman Rp1,7 miliar.

Kepala Desa Ciambar, Suparkah menjelaskan, dalam relokasi ini tidak semua makam dipindahkan. Hanya makam yang terdampak pembangunan Tol Bocimi saja yang direlokasi.

“Kalau jumlah makam semuanya ribuan. Tapi yang direlokasi hanya 960 makam saja yang terdampak pembangunan,” jelas Suparkah kepada Radar Sukabumi, Senin (1/6).

Anggaran untuk relokasi ini, yakni untuk biaya penggalian makam, kain kafan dan lainnya. Sementara sisanya, untuk penataan TPU yang baru.

“Anggaran sebesar Rp1,7 miliar ini untuk semua biaya relokasi seperti, penggalian makam, membeli kain kafan, penataan TPU yang baru agar bisa tertata dengan rapih,” ungkapnya.

Suparkah mengaku, sebelum pelaksanaan relokasi warga sempat melakukan penolakan. Tapi ketika sudah diberi penjelasan dan terus dilakukan sosialisasi, akhirnya warga pun bisa menerima.

“Alhamdulillah warga saat ini antusias dengan adanya relokasi ini. Ya meskipun sebelumnya ada beberapa warga yang menolak. Sekarang semunya sudah sepakat,” paparnya.

Untuk TPU yang baru, Suparkah mengaku lebih luas jika dibanding dengan TPU sebelumnya yang jumlahnya hanya 7.700 meter persegi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *