“Kalau TPU yang sekarang luasnya mencapai 10.000 meter persegi lebih. Jadi sangat cukup untuk merelokasi makam yang ada,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Relokasi, Aap Setiawan menambahkan, dalam pemindahan makam ini panitia membentuk delapan tim untuk menggali makam.
Selain itu, panitia juga bekerjasama dengan perusahaan yang membangun Tol Bocimi untuk membantu menggali di TPU yang baru menggunakan alat berat sehingga proses penggalian untuk pemakaman bisa cepat.
“Mudah-mudahan dengan menggunakan alat berat dalam waktu 20 hari relokasi bisa selesai,” tambahnya.
Terpisah, salah seorang warga setempat, Ujang Jamaludin (55) mengaku tidak keberatan dengan adanya relokasi tersebut. Hal ini demi kemajuan pembangunan di daerah.
“Ya, pembangunan Tol Bocimi inikan program dari pemerintah pusat sehingga mau tidak mau kami sebagai warga harus mensuportnya.
Setiap makam diberikan uang ganti sebesar Rp1,8 juta. Untuk biaya pengurusan jenazah Rp800 ribu dan yang Rp1 juta diberikan kepada keluarga.
Tetapi saya tidak mau menerima uangnya dan dikembalikan kepada panitia untuk pengelolaan dan penataan di pemakaman yang baru,” pungkasnya. (bam/t)






