TKI Sukabumi Meninggal di Saudi Arabia

SUKABUMI – Nasib nahas kembali menimpa pahlawan devisa asal Sukabumi. Hotimah (37) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Panyusuhan, RT 4/2, Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pulang tanpa nama di tempat asalnya bekerja yakni Saudi Arabia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, Hotimah dikabarkan meninggal dunia saat berada di penampungan Agen Al-Mahara pada 3 Oktober 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Hotimah diklaim Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi sebagai TKW non-prosedural (ilegal).

Kasi Pelayanan (Kasi) Anatar Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin mengatakan, pihaknya mengetahui adanya warga Sukabumi yang meninggal di Arab Saudi, setelah mendapatkan laporan dari pemerintah Kecamatan Kalibunder dan DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi.

Setelah itu, ia langsungkoordinasidenganKementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk proses pemulangan hingga akhirnya jenazah berhasil dipulangkan.

“Hotimah ini berangkat menjadi TKW ke Saudi Arabia dengan proses ilegal. Lantaran, saat kita cek di pembukuan, ia tidak terdata,” jelas Tatang kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/11).

Hotimah diperkirakan sudah meninggal sekitar 1,5 bulan lalu.

Sebelum meninggal, ia telah mendapatkan tindakan tim medis di Saudi Arabia. “Tim medis dari Saudi Arabia mengklaim, kematian Hotimah ini karena penyakit gagal jantung dan pernafasan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPC SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan, pahalwan devisa asal Kalibunder ini, sudah berulang kali bekerja sebagai TKW keArab Saudi.

“Kuat dugaan, Hotimah meninggal karena sakit. Karena, ada surat keterangan dari rumah sakit Arab Saudi. Terlebih lagi, pada jasad korban tidak ditemukan luka apapun akibat kekerasan,” bebernya.

Seorang buruh migran tersebut, telah berhasil dievakuasi dari Arab Saudi setelah DPC SBMI Sukabumi bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuandan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menjalin komunikasi dengan pemerintah di Arab Saudi.

“Alhamdulillah dengan proses yang cukup panjang, akhirnya jasad almarhumah berhasil dipulangkandan tiba di kampung halamannya pada Senin (25/11) sekira pukul 05.00 WIB,” ujarnya.

Pihaknya baru mengetahui adanya warga Kecamatan Kalibunder yang meninggal di Saudi Arabia itu, setelah mendapatkan informasi dari KBRI di Arab Saudi. “Saat itu, pihak dari KBRI hanya memberikan fotocopy passport dengan nomor ID C4464020.

Mereka meminta kepada kami untuk mencari identitas Hotimah di Sukabumi,” timpalnya. Setelah diketahui, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap perusahaan yang telah memberangkatkan Hotimah secara ilegal.

“Tadinya mau kita urus persoalan ini sampai ke ranah hukum. Namun, karena keluarganya tidak mau membuat laporan dan menerima persoalan tersebut sebagai musibah, akhirnya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.

Saat SBMI menemukan keberadaan perusahaan yang memberangkatkan Hotimah, pihak perusahaan ternyata sudah mendatangi pihak keluarga korban.

“Waktu itu, mereka memberikan kompensasi sebesar Rp 10 juta kepada keluarga Hotiman. Namun, kami tuntut kembali. Alhamdulillah, perusahaan itu mengeluarkan lagi Rp 50 juta,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *