Tiga Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis Curugkembar Sukabumi Ditangkap Polisi

pemerkosaan
DIAMANKAN : Tiga terduga pelaku pemerkosaan seorang remaja putri berinisial NI (21) asal warga Kecamatan Curugkembar ditangkap polisi. (Foto : Dok Polres Sukabumi)

SUKABUMI — Tiga terduga pelaku pemerkosaan seorang remaja putri berinisial NI (21) asal warga Kecamatan Curugkembar, akhirnya berhasil diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Bayu Sunarti Agustina kepada Radar Sukabumi mengatakan, tiga pelaku berinisial RI (21) yang merupakan pacar korban dan dua temannya berinisial U dan S (23) ini, telah berhasil dicokok petugas Polres Sukabumi pada Rabu (15/12) malam.

Bacaan Lainnya

“Sekira pukul 15.30 WIB, saya sebagai Kanit PPA beserta anggota unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi berangkat menuju wilayah Kecamatan Parungkuda, Desa Bojongkokosan untuk mencari ketiga diduga pelaku R,U dan S,” kata Bayu kepada Radar Sukabumi pada Kamis (16/12).

Setiba di lokasi rumah pelaku RI yang merupakan pacar korban, petugas langsung melakukan komunikasi dengan orangtua pelaku. “Mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Akhirnya, penangkapan berjalan lancar tanpa ada kekerasan apapun,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada saat orangtua RI mengetahui korban telah mengandung, mereka atau orangtua RI berniat mau menikahkan anaknya bersama korban. “Namun, orangtuanya itu, meminta waktu satu bulan. Namun, hingga saat ini belum juga dinikahkan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *