Tiga Polisi Terbakar, 15 Massa Aksi Diamankan, Ini Fakta dan Videonya

Salah satu petugas polisi yang terbakar/Guruh.

BANDUNG – Tiga anggota polisi menjadi korban aksi demo ricuh di Pendopo, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang terjadi pada Kamis (15/8/2019).

Korban diantara Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur mengalami luka bakar hingga 80 persen karena mencoba memadamkan ban yang di bakar pada aksi demo tersebut. Saat kejadian di duga sengaja ada melemparkan minyak yang mudah terbakar ke tubuh korban.

Bacaan Lainnya

Sementara dua korban lainnya Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur, saat mencoba memadamkan api pada tubuh Aiptu Erwin, turut mengalami luka ringan.

Dalam insiden ini, ada beberapa orang yang telah diamankan. Mereka pun tengah menjalani pemeriksaan terkait aksi pembakaran anggota polisi.

“Ada 15 orang yang kita amankan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung.

Berikut fakta yang di himpun pada aksi demo yang berakhir di bakarnya anggota kepolisian.

– Aksi demo dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus. Organisasi yang tergabung diantaranya GMNI, PMII, HMI, HIMAT, CIF, IMM, PD Hima Persis Cianjur.

– Massa aksi mulai berkumpul dan melakukan orasi di Kantor DPRD pada jam 12.00 WIB kemudian melanjutkan ke Pemda Cianjur, dengan jumlah massa 50 orang, untuk menyikapi soal lapangan pekerjaan dan pendidikan.

– Sekitar jam 12.30 wib, massa aksi melakukan pemblokiran di Pemda Cianjur yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi, Cianjur.

– Sekitar jam 13.00 WIB, massa aksi melakukan pembakaran ban dan di lerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar. Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitara ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yg mencoba memadamkan api tersebut.


(arf/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *