Tiga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

REALIS: Kapolsek Cisaat, Kompol Budi Setiana ketika memberikan keterangan kepada awak media, di Polsek Cisaat, Rabu (27/2).

“Untuk barang bukti yang kami amankan ialah satu unit kendaraan Mitsubishi bernopol F 8688 QL hitam dan kunci liter T yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” pungkasnya.

Kepada Radar Sukabumi, salah satu pelaku, MU mengakui atas kejahatan yang ia lakukan baik di Sukabumi maupun di luar Sukabumi dan berlangsung selama belasan tahun. Ironisnya, uang hasil mencurinya itu ia gunakan untuk berfoya-foya.

Bacaan Lainnya

“Saya jual dengan harga Rp9 juta, enggak begitu mahal pak. Hasilnya saya gunakan untuk berfoya-foya. Menyesal juga pak,” singkatnya. (Bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *