SUKABUMI – Tiga dari lima pelaku terduga tindak pidana pengeroyokan seorang pemuda bernama Teguh Hartrianata Putra (24) warga Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok di kawasan objek wisata Pantai Dolpin, Jalan Raya Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, akhirnya berhasil dicokok petugas Polres Sukabumi, Rabu (16/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, korban telah menjadi korban pengeroyokan oleh lima pelaku yang merupakan oknum kawanan geng motor Brigez pada saat korban bersama dengan temannya sedang minum kopi di warung yang bertempat di kawasan wisata tersebut pada akhir pekan malam kemarin (12/9) lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, para pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan itu, diketahui sebagai oknum anggota geng motor Brigez.
“Pelakunya berjumlah lima orang, namun tiga pelaku utama sudah kita amankan untuk diproses hukum. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran petugas ,” kata Lukman kepada Radar Sukabumi, Rabu (16/9).
Ketiga pelaku tindak pengeroyokan yang kini sudah diamankan ini, sambung Lukman, diketahui berinisial FU, IN dan RE. Ketiga pelaku tersebut, kini tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Sukabumi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara, dua palaku lainnya yang kini statusnya menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) diketahui bersinial SI dan SA,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengakuan para pelaku, ujar Lukman, dari kelima pelaku tindak pidana pengeroyokan itu, mereka memiliki peranan masing-masing saat menjalankan aksinya.