Usai ditetapkan sebagai tersangka, baik Gisel maupun MYD dalam waktu dekat akan kembali diperiksa dengan status baru sebagai tersangka. Namun mengenai waktunya masih belum diungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. ’’Apa yang akan kita lakukan ke depan ? Kita akan memanggil saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,’’ tandasnya. (*)
Tersangka, Gisel Terancam Dipenjara 12 Tahun





