Adapun penerimaan PMN Waskita akan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Lewat proses HMETD, Waskita berharap mendapatkan tambahan dana dari pemegang saham publik dengan nilai sekitar Rp4 triliun yang ditargetkan masuk Desember tahun ini.
Perusahaan pelat merah ini tengah mempertimbangkan jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam proses HMETD. Manajemen berharap, HMETD dapat dilakukan dengan harga pelaksanaan yang melebihi atau setidaknya sama dengan nilai buku ekuitas perusahaan saat ini.
“Tambahan permodalan ini akan memperkuat kapasitas keuangan Waskita, untuk mendongkrak kinerja di tahun 2022,” terangnya.






