“Pajak dari tambang harus kembali ke lingkungan di mana tambang itu berada. Untuk membangun jalan, irigasi, sanitasi, rumah rakyat miskin, dan peningkatan kualitas pendidikan,” tegas Dedi.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk keadilan fiskal dan tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh sektor pertambangan. Ia berharap kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola tambang yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di Jawa Barat.(**)






