Sri Hartati, cucu dari almarhum Raden Otto Iskandardinata asal Sukabumi, menyebut bahwa keluarganya menganggap tunjangan tersebut sebagai bentuk perhatian, bukan sumber penghidupan.
“Kami tidak berharap istimewa, hanya ingin jasa orang tua kami tidak dilupakan setelah upacara selesai,” tuturnya.
Tunjangan Rp50 juta per tahun mungkin tampak besar di atas kertas, namun bagi sebagian keluarga, itu sekadar pengingat kecil bahwa negara masih ingat. Pertanyaannya, sampai kapan penghormatan itu tetap bermakna—bukan hanya di pidato pejabat, tapi juga dalam keseharian keluarga yang mewarisi nama besar bangsa.(**)




