BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Tenyata Pria Injak Al-Quran Direkam 2020, Istri Sengaja Sebarkan Gara-gara Urusan Rumah Tangga

×

Tenyata Pria Injak Al-Quran Direkam 2020, Istri Sengaja Sebarkan Gara-gara Urusan Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat menunjukan barang bukti. (foto : dok Radar Sukabumi)

Kemudian Zainal mengatakan bahwa pihaknya sudah meringkus sepasang suami-istri yang viral karena konten injak Al-Quran. Sang suami, DER (25) dan istrinya SL (24) ditangkap di daerah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

Polisi juga menyebut bahwa sepasang suami-istri itu terikat pernikahan siri secara agama sejak 2016 lalu. AKBP SY Zainal mengungkap bahwa kasus bermula dari CER yang membuat video menginjak Al-Quran dan mengunggahnya ke media sosial.

DER dengan jelas melakukan penistaan agama, ditambah ia juga menantang seluruh umat Islam sambil menginjak kitab suci Al-Qur’an. “Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam terduga tersangka dapat kami amankan,” tutur AKBP SY Zainal.

“Perlu saya sampaikan pada malam hari ini bahwa kedua tersangka suami dan istri beragama Islam,” sambungnya.(*)