BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Tempat Wisata di Kabupaten Sukabumi Ditutup Lagi

×

Tempat Wisata di Kabupaten Sukabumi Ditutup Lagi

Sebarkan artikel ini
Wisata Sukabumi
Tepat wisata di Kabupaten Sukabumi kembali terlarang bagi para wisatawan dari luar Kabupaten Sukabumi.

Dasar Penutupan Tempat Wisata

1. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19;

Bank bjb Tandamata

2. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Untuk Pengendalian Covid-19;

3. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di 20 (Dua Puluh ) Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19;

4. Peraturan Bupati No 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19;

5. Surat Edaran Bupati Sukabumi Selaku Ketua Satuan Tugas Gugus Tugas Pengananan Covid-19 Nomor 003/254-Sekret Tentang Larangan Kegiatan yang Menyebabkan Kerumunan;