Tawuran Pelajar di Sukabumi Seolah jadi Warisan

Satreskrim Polres Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila memperlihatkan senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran selama Januari - September 2021.

Satreskrim Polres Sukabumi Ungkap Kasus Januari-September 2021

SUKABUMI – Salah satu perkara kriminal yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi adalah tawuran antar pelajar. Sebuah fakta baru terungkap bahwa tindak kriminal di kalangan siswa itu ternyata juga dipicu oleh warisan dari senior ke junior.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, mencatat selama kurun Januari hingga September 2021, ada sebanyak empat perkara kekerasan melibatkan anak pelajar alias tawuran yang telah ditangani. Dari empat perkara tersebut dua orang di antaranya korban meninggal dunia (MD).

Bacaan Lainnya

“Terhadap 4 kasus itu ada 14 orang tersangka, dimana status penyidik 3 sudah P21 (hasil penyidikan sudah lengkap) dan satu masih tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, Rabu (22/09).

Ia menjelaskan, ada beberapa pemicu atau latar belakang terjadinya perkelahian pelajar. Mulai dari saling ejek di media sosial (medsos) hingga jejak sejarah turun-terumurun permusahan di kalangan pelajar dari senior atau alumnus ke junior.

“Rata – rata hampir seluruh yang ditangani perkelahian atau bentrokan itu diawali saling sindir di medsos, saling lempar ejekan di medos yang berujung tantangan duel di suatu tempat. Dan ada pula historis sebelumnya atau turun temurun, entah ada kelompok satu dengan lain, ataupun institusi lain apapun alasannya mereka bertemu dengan lawannya pasti tawuran,” paparnya.

Lanjut Rizka, ada berbagai jenis senjata tajam (sajam) yang kerap digunakan dalam melakukan aksi bentrokan antar pelajar. Dari mulai senjata tajam ukuran kecil hingga besar.

“Kumpulan senjata yang digunakan oleh para siswa untuk tindak kekerasan, ada cerulit panjang dari jarak jauh pun akan terlihat, adapun untuk menjaga diri golok mudah diselipkan di baju maupun tas,” jelas Rizka.

“Jadi rata – rata hampir semuanya itu ada tahap persiapan, senjata sudah ditempatkan di titik kumpul tertentu dan sudah terencana. Jadi tidak dibawa ke sekolah,” tambah Rizka.

Rizka menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kembali terjadi tawuran antar pelajar. Satu di antaranya, Binmas masuk ke sekolah – sekolah untuk memberikan imbauan agar tidak terjadi tawuran ataupun larangan tidak membawa sajam.

“Ketika pelajar bubar sekolah juga ada points points tertentu yang rawan terjadi gesekan. Hal itu pun sudah dilakukan pengamanan. Kami dari Sat Reskrim tentunya melakukan upaya Represif juga dari kejadian yang sudah ada. Kita akan beri penegakan hukum dengan aturan yang ada walaupun pelakunya itu anak – anak, tetap tidak bisa lepas dari tanggung jawab dan tentunya mengedepankan peradilan anak,” tegas Rizka.

Di sisi lain, Rizka sangat menyayangkan dan melarang siapapun, apalagi pelajar karena fokusnya belajar bukan malah terlibat aksi kekerasan atau tawuran antar pelajar.

“Para pelaku entah yang mengakibatkan luka ataupun mengalami luka sendiri pun, itu sama sama diminta pertanggung jawaban, karena sama sama membawa sajam dan ada undang – undang mengenai sajam dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *