Status Siaga Darurat Bencana Pergerakan Tanah Diperpanjang, Ini Penyebabnya

SIAGA : Petugas BPBD Kabuten Sukabumi saat siaga darurat bencana alam di lokasi pergerakan tanah yang menerjang wilayah Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung.

GEGERBITUNG — Kondisi pergerakan tanah yang masih terjadi, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi memperpanjang status siaga darurat yang diterapkan pada bencana alam pergerakan tanah yang menerjang wilayah Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung.

Menurut, Kepala Seksi (Kasi) Kedaluratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widaman mengatakan, upaya menangani bencana alam terdapat beberapa fase penanganan bencana. Yakni, fase siaga darurat bencana, tanggap darurat bencana dan tarakahir transisi darurat bencana.

Bacaan Lainnya

“Namun, untuk bencana pergerakan tanah di Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, telah masuk pada penanganan status siaga darurat bencana dan hari ini merupakan terhakhir serta status siaga darurat bencanaya terus diperpanjang,” jelas Eka kepada Radar Sukabumi, Kamis (21/01/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bencana pergerakan tanah terjadi sejak tahun 2006 silam dan BPBD Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan wilayah tersebut hingga saat ini. “Belum ada kerusakan yang berarti dan harta benda. Apalagi sampai menelan korban tidak ada. Tetapi pergerakan ini walaupun kecil, tetapi aktivitasnya terus berlangsung sampai sekarang dari semenjak tahun 2006 silam, khususnya saat ketika musim penghujan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Ciengang, Yudius H Bagja menjelaskan, kondisi pergerakan tanah di wilayah yang tengah dipimpinnya itu, semakin meluas. Berdasarkan pendataan hingga saat ini terdapat Kampung Balekembang, Suradita dan Kampung Sirnagalih, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung yang menjadi korban bencana alam itu. Sementara, jumlah pengungsi terdapat 113 Kepala Keluarga (KK) dan 321 jiwa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *