BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMIKOTA SUKABUMI

Soal Susukecir, Bupati Pilih Diam

×

Soal Susukecir, Bupati Pilih Diam

Sebarkan artikel ini

Dasar Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi

1. Berisikan permohonan penggabungan wilayah Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) dari Walikota Sukabumi Mohamad Muraz, dengan surat bernomor 138/640/BAPP/2014 perihal Permohonan Penambahan Ruangan Wilayah Kota Sukabumi, 9 Juni 2014.

Bank bjb Tandamata

2. Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 138.4/275/PUM tanggal 7 Maret 2007.

3. Surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 138/1597/Desen Tanggal 4 Mei 2007 yang memerintahkan Bupati dan Walikota Sukabumi untuk melakukan kajian dan koordinasi.