BERITA UTAMAPemerintah Kota Sukabumi

Soal PJ Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Jagokan Sekda

×

Soal PJ Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Jagokan Sekda

Sebarkan artikel ini
Wali kota Sukabumi Achamad Fahmi
Wali kota Sukabumi Achamad Fahmi

SUKABUMI – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 pada 20 September 2023 mendatang, calon penjabat sementara (Pj) mulai bermunculan. Berdasarkan informasi, beberapa nama yang bakal menggantikan kursi Achmad Fahmi mulai menjadi perbincangan hangat.

Dari beberapa nama tersebut, ada satu nama yang mengejutkan. Dia adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada. Padahal sebelumnya, nama Dida Sembada menyeruak ke publik bakal maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Bank bjb Tandamata

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, saat ini DPRD Kota Sukabumi tengah menggodok calon Pj walikota yang nantinya bakal diajukan ke pemerintah paling lambat 9 Agustus 2023 mendatang.

“Sebagai mana regulasi yang ada, DPRD berhak mengajukan maksimal tiga nama. Saat ini, DPRD sedang menggodok dan paling lambat 9 Agustus harus sudah menyerahkan nama Pj ke pemerintah pusat,” kata Fahmi kepada Radar Sukabumi, Rabu (2/8).

Disinggung soal bocoran tiga nama yang bakal diusulkan DPRD, pria yang akrab disapa Kang Fahmi ini mengaku hingga saat ini belum menerima informasi.

“Belum ada bocoran ya. Saya yakin, Pj yang dipilih sama kementrian sudah memiliki rekam jejak jelas dari sudut pemerintahan maupun dari sudut komunikasi. Saya yakin benar Pj itu akan melakukan tugasnya secara profesional,” ucapnya.

Kendati demikian, Fahmi mendukung apabila Sekda diajukan DPRD kepada pemerintah pusat sebagai Pj walikota. “Kalau Pak Sekda wajar. Saya juga mendukung. Kenapa, karena satu-satunya yang bisa diajukan sesuai eselonering itu Pak Sekda dan beliau sudah mempuni. Jadi wajar bila diusulkan DPRD,” sebut Fahmi.