Soal Mi Berformalin, Cianjur Gudangnya

Tempat pembuatan mie berformalin di Cianjur

RADARSUKABUMI.com – Pasca penggerebekan pabrik mie berformalin yang berada di Kampung Cijedil RT 05 RW 04 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian, kini terlihat sepi. Bahkan warga di sekitar area pun tak terlihat aktivitas seperti biasanya.

Ketua RW setempat, Saepudin (57) menuturkan, pasca terjadi penggrebekan waktu lalu, dirinya pun ikut menjadi saksi saat pihak kepolisian akan membawa bukti-bukti tindak pelanggaran usaha pembuatan mie berformalin tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pada saat itu saya di telpon oleh ketua RT. Karena pak RT-nya sedang tidak ada di rumah, jadi saya yang datang langsung untuk menyaksikan penggerebekan. Bahkan setelah itu dimintai keterangan juga di Mapolres Cianjur,” ungkapnya saat diwawancarai di TKP, Selasa (17/9/19).

Ia mengatakan, sejak dari kejadian waktu itu hingga kini, pihaknya pun belum mengetahui secara pasti terduga pelaku pemilik usaha mie tersebut dibawa kemana. Hanya saja, dari beberapa pekerja di lingkungan sekitar pabrik telah dipulangkan lagi ke rumahnya masing-masing.

“Saya saja waktu memberikan keterangan di polres itu sekitar jam 02.00 siang hingga 19.00 Magrib. Nah untuk para saksi lainnya yang juga sebagai karyawan, itu katanya hingga jam 02.00 dini hari,” terangnya.

Ia mengungkapkan, produksi mie berformalin tersebut telah beroperasi sekitar lima tahun lalu. Bahkan menurut sejumlah warga terdekat pun sudah beberapa kali buka tutup beroperasi karena pernah terjadi penggerebekan yang sama.

“Kurang lebih sudah dua kali penggerebekan dengan yang sekarang itu. Hanya yang pertama kejadian, saya tidak tau kronologisnya seperti apa,” kata Saepudin.

Dirinya mengatakan, masyarakat pun tidak begitu mengetahui sebelumnya bahwa produksi mie tersebut mengandung bahan berbahaya. Karena menurutnya, warga terlihat awam dan tidak hafal cara pembuatan mie itu.

“Jadi produksinya itu pada malam hari. Kalau siangnya mungkin hanya persiapan saja. Warga pun tidak begitu tau cara serta bahan-bahan produksi mie tersebut,” jelasnya.

Sementara itu istri Ketua RT setempat, Devi mengatakan, belum mengetahui banyak tentang adanya usaha mie berformalin tersebut. Pasalnya, dirinya menjabat sebagai Bu RT baru sekitar tiga tahun.

Selain itu, menurutnya, selama adanya produksi mie di wilayahnya itu, tidak pernah menandatangani surat izin usaha bagi si terduga pelaku tersebut.

“Selama hampir tiga tahun ini, saya dan suami sebagai pak RT itu justru cukup bertentangan dengan si pemilik pabrik mie. Karena waktu itu pernah untuk meminta dukungan izin usaha, tetapi kami tidak mengizinkannya,” terangnya kemarin.

Devi mengatakan, selain produksi mie yang memang sekarang telah ramai karena mengandung formalin, sejumlah warga pun turut menjadi dampak dari pabrik tersebut. Seperti adanya kegaduhan dari mesin pembuat mie, hingga limbah dari hasil pembuatan mie itu ke beberapa sumur warga jadi kurang baik.

“Sempat beberapa warga yang mengeluh, bahkan limbahnya pun menjadi hijau dan cukup mengganggu warga sekitar,” ujarnya.

Diungkapkan Devi, ada beberapa warga yang menjadi pekerja di pabrik mie tersebut, bahkan dari si terduga pelaku itu merupakan menantu dari pemilik bangunan pabrik. Menurutnya, warga lainpun tidak banyak yang menyangka bahwa pembuatan mie tersebut mengandung bahan yang berbahaya.

“Memang waktu itu sempat ada berita bahwa pabrik mie tersebut digerebek. Tetapi buka lagi, dan yang ini mungkin cukup besar dan ramai,” tukasnya.

(RC/dan/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *