Disinggung soal kendala, Widya menerangkan, sejauh ini tidak ada kendala yang dapat menghambat proses relokasi para PKL dan Pemkot Sukabumi sudah koordinasi dengan semua pihak khususnya paguyuban, perwakilan pedagang dan karang taruna.
“Alhamdulillah paguyuban, perwakilan pedagang dan karang taruna sudah kami undang rapat koordinasi,” ternagnya.
Widya menambahkan, Diskumindag, DPUTR dan beberapa instansi lainnya untuk menjelaskan rencana akan dijadikanya titik pantau penilaian adipura.
“Rapat koordinasi tersebut selain menjelaskan rencana kerja dari SKPD yang memiliki agenda kerja juga kami melaksanakan evaluasi pelaksanaan PKL Jalan IR H Juanda yang sudah berlangsung satu tahun lebih,” pungkasnya. (bam/d)