Siap Menang dan Siap Kalah

SUKABUMI – Empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi berikrar siap menerima hasil Pilwalkot 2018 baik terpilih dan tidak terpilih dengan penuh keikhlasan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ke empat paslon tersebut yakni Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah), Achmad Fahmi-Andri Hamami (Faham), Mulyono-Ima Slamet (Mulia) dan Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan (Dermawan).

Ikrar sendiri, merupakan salah satu poin dalam deklarasi damai Pemilihan Waikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang dibacakan oleh ke-empat Paslon secara bersamaan. Selain itu, isi deklarasi damai lainnya yakni, pasangan calon siap melaksanakan proses kampanye secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan motto mandiri akuntabel, sukses dan hasil akurat dan terpercaya (Maslahat).

Bacaan Lainnya

Juga, siap bekerjasama dengan KPU dan Panwaslu, serta kepolisian, TNI, dan aparat keamanan lainnya, untuk menjaga situasi kondusif, aman dan damai. Sanggup mengendalikan tim kampanye dan masa pendukung sesuai dengan semangat masyarakat ‘reugreug pageh rapeh rapih loh jinawi, silih asah, silih asih dan silih asuh’. Serta, tidak akan melaksanakan kampanye dengan berita hoax, SARA, ujaran kebencian dan politik uang.

“Dengan adanya penandatangan deklarasi kampanye damai ini, kami berharap Pilwalkot Sukabumi bisa terlaksanan aman, tertib dan nyaman,” harap Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, kemarin.

Kampanye tersebut merupakan tahapan krusial dalam Pilkada 2018 untuk bisa berjalan lancar dan kondusif. Dengan deklarasi ini juga, diharapkan menjadi titik tolak pelaksaan kampanye taat, tertib aturan dan azas. “Tak adalagi kampanye hitam, fitnah, ujaran kebencian dan SARA. Sehingga, Pilakada Kota Sukabumi menjadi tonggak sejarah, dimana para kontestan Pilkada bertarung berdasarkan program dan visi-misi. Sehingga pada 27 Juni nanti, dapat memilih pemimpin yang terbaik bagi Kota Sukabumi,” tandasnya.

Lanjutnya, Pilwalkot Sukabumi ini merupakan bagian dari pilkada serentak yang harus tercipta dengan aman, tertib dan sukses. Untuk itu, KPU Kota Sukabumi menjungjung tinggi moto Masalahat (mandiri akuntabel, sukses, dan hasil akurat dan terpercaya). “Semoga deklarasi kampanye damai ini, menjadi star yang baik untuk Pilkada di Kota Sukabumi,” kata Hamzah.

Untuk tahapan kampanye sendiri, empat pasangan calon diberikan waktu selama 129 hari terhitung dari 15 Februari hingga 23 Juni mendatang. Adapun untuk metode kampanye teridir dari, rapat umum, terbuka dan terbatas. “Intinya selama masa kampanye ini, milik empat paslon untuk mensosialisasikan diri kemasyarakat, kecuali rapat umum. Hanya saja, untuk teknisnya diatur dengan memberikan surat pemberitahuan kepolisian. Yang pertama memberikan pemberitahuan, dia yang berhak berkampanye dilokasi tersebut,” jelasnya.

Setelah kegiatan deklarasi kampanye damai ini, ke-empat pasangan calon mengikuti pawai bersama mengeliling wilayah Kota Sukabumi. Dimulai dari titik deklarasi kampanye damai di Jalur Lingkar Selatan Selakaso, ke Jalan Pembangunan, Baros, Cikundul, Pelabuhan II, Jalur, Cemerlang, Ahmad Sanusi, Bhayangkara, Suryakencana, R Syamsudin SH, dan berakhir di jalan Siliwangi.(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *