BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Serukan ‘Sukabumi Modar Seminggu’, Kenaikan UMP-UMK Tuai Pro dan Kontra

×

Serukan ‘Sukabumi Modar Seminggu’, Kenaikan UMP-UMK Tuai Pro dan Kontra

Sebarkan artikel ini
UMK-Sukabumi
Salah satu anggota dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi memasang banner

Tapi faktanya di Jawa Barat, semua kabupaten/kota masih bisa menaikkan UMK sekitar 2-6,5 persen. Untuk Kabupaten Sukabumi sendiri tahun 2020 lalu pertumbuhan minus 1,08 persen tapi faktanya bisa menaikkan UMK sebesar 3,2 persen,” tegas Popon.

Lantas jika dibandingkan dengan kondisi perekonomian tahun ini, Popon mengklaim bahwa sudah mulai membaik. Bahkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI mengumumkan, ekonomi tumbuh lebih dari 7 persen pada kwarta kedua. Artinya, dasar untuk menaikkan UMK 2022 sangat kuat.

Bank bjb Tandamata

Akan tetapi, jika pemerintah memaksakan diri untuk tidak menaikkan UMK 2022 karena alasan aturan PP 36 tahun 2021, maka selain bertentangan dengan logika dan akal sehat, juga bertolak belakang dengan kondisi ekonomi saat ini seperti yang dilaporkan oleh Kemenkeu.

“Tahun lalu kondisi ekonomi benar-benar terpuruk karena efek pandemi. Pertumbuhan secara nasional minus, begitu juga di Kabupaten Sukabumi minus 1,08 persen.

Tapi faktanya bisa menaikkan UMK 3,2 persen. Sementara tahun ini, pertumbuhan dan kondisi ekonomi sudah bagus,” tambahnya.

Untuk mempertegas gagasan tersebut, Popon menjelaskan lagi bahwa pemerintah pusat mengklaim bahwa akan terjadi pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen. Artinya, akan ada pertumbuhan yang lebih bagus dan positif pada sektor riil.

Kemudian bicara kesehatan finansial pada industri, menetapkan besaran angka UMK terkait dengan pertumbuhan dan kemampuan ekonomi pada tingkat lokal khususnya pabrik-pabrik atau perusahaan yang akan terkena dampak UMK itu sendiri.

“Nah, kondisi perusahaan-perusahan di Sukabumi khususnya yang karyawannya afiliasi dengan FSP TSK SPSI justru kondisi ordernya saat ini sedang bagus-bagusnya.

Bahkan lebih bagus sebelum pandemi. Diawal pandemi memang ada beberapa perusahaan yang PHK karyawan, tapi saat ini sudah rekrut kembali bahkan jumlahnya jauh lebih banyak di banding yang di putus hubungan kerjanya,” beber Popon.