SUKABUMI — Setelah sebelumnya pada pencanangan vaksinasi perdana, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami tidak layak menerima vaksin Covid-19, akhirnya orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi dinyatakan layak menerima imunisasi Covid-19.
Marwan Hamami, menerima vaksin pada tahap kedua yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Sekarwangi Cibadak bersamaan dengan pegawai pelayan publik yang juga menerima vaksin Covid-19.
Data yang didapat dari Satgas Covid Kabupaten Sukabumi, sebanyak 17 000 Vaksin covid -19 telah di terima pemerintah Kabupaten Sukabumi, tahap pertama penerima vaksin tenaga medis telah direalisasikan dan selanjutnya untuk tahap kedua di berikan terhadap tenaga pelayanan publik.
Usai menerima vaksin, Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta masyarakat agar ikut mengsukseskan vaksinasi di Kabupaten Sukabumi. Karena hal itu, sebagai bentuk ikhtiar agar terhindar dari wabah Covid-19.
“Masyarakat bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk mensukseskan program vaksinasi covid 19. Saya berharap masyarakat jangan banyak mendengar hoax di luar tentang masalah covid dan vaksin tetapi bagaimana pemerintah memberikan yang terbaik bagi masyarakat untuk di ikuti,” pintanya, Rabu (3/3/2021).
Marwan menyebut, setelah tenaga medis dan pelayanan publik yang diberikan vaksin Covid-19, tahap berikutnya seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi akan dilakukan vaksinasi covid -19. “Paling utama kita lakukan vaksin adalah orang orang yang banyak berhubungan langsung dengan masyarakat, sejak kemarin sudah dimulai” tambahnya.






