Selain Gasak Hape, 2 Pencuri di Sukabumi Perkosa Korbannya

ilustrasi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap dua kawanan pencuri atas nama Rizki (41) dan Rifki (28). Tak hanya melakukan pencurian dengan kekerasan, mereka juga memerkosa korbannya, sebut saja Bunga.

Berdasarkan rilis yang diterima Radarsukabumi.com, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Selasa (18/6/2019) di tempat dan jam yang berbeda. Rifki ditangkap di Cibatu, Nagrak, Cisaat Kabupaten Sukabumi sekira pukul 07.00 WIB sedangkan Rizki ditangkap di Kampung Ciroyom, Kec Cicantayan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Untuk modus operandinya, pelaku masuk dengan cara merusak slot kunci pintu kemudian masuk ke dalam kamar. Setelah itu mengancam dan memukul korban dengan golok ke bagian bibir kemudian korban diancam untuk melakukan hubungan intim,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Rizaldi Satriya Wibowo dalam rilisnya, Kamis (20/6/2019).

Setelah berhasil memaksakorban untuk melakukan hubungan intim, lanjut dia, pelaku kemudian mengambil 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime milik korban.

Kasus ini terungkap berkat laporan korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu. Adapun tempat kejadian perkara di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Polres Sukabumi Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1unit handphone, 1 buah kaus warna coklat, 1 celana jins pendek dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan. Dari keterangan pelaku bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan pencurian pemberatan atau curat sudah 6 kali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *