SURABAYA, RADARSUKABUMI.com – Via Vallen menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik ilegal, Kamis (20/12). Pemilik nama asli Maulidia Octavia itu menjalani pemeriksaan di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim hingga petang.
Via menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena menjadi endorser produk kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty. Kosmetik ilegal itu diproduksi oleh Karina Indah Lestari (26), warga Putuk, Banaran, Kandangan, Kediri yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Via yang belum lama pulang umrah mendatangi Polda Jatim dengan busana muslimah. Jilbab hitam membungkus kepalanya.
Selanjutnya, Via mulai diperiksa pukul 11.30. Proses pemeriksaan baru kelar pukul 17.30.
Selepas menjalani pemeriksaan, Via keluar dengan sejumlah pengawalnya. Pelantung theme song Asian Games 2018 itu mengaku disodori banyak pertanyaan.
“Saya lupa berapa pertanyaan, yang jelas lumayan banyak. Cuma saya di dalam enjoy, jadi ndak kerasa,” tuturnya.
Via mengaku mempromosikan kosmetik DSC Beauty melalui akunnya di Instagram. Namun, dia tak mengetahui bahwa DSC Beauty produk ilegal.





